ASET KRIPTO Mata Uang Digital Berlaku Secara Global, Investasi Aset Masa Depan yang Wajib Dikenalinya

- 15 Maret 2022, 06:24 WIB
kripto merupakan aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi.
kripto merupakan aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi. /Pixabay/RoyBuri/

DESKJABAR- Aset kripto adalah aset digital yang berada di atas sistem blockchain.

Aset kripto dapat digunakan untuk transaksi virtual berbasis jaringan internet diseluruh dunia.

Aset kripto ini menggunakan teknologi kriptografi dan blockchain untuk mengamankan dan memverifikasi setiap transaksi agar tidak ada pihak yang bisa melakukan double spending atau membelanjakan aset yang sama dua kali di dunia digital.

Baca Juga: Indonesia’s 90’s Hits Jadi Tema Lagu pada, X Factor Indonesia 2021, Berikut Daftar Lagu yang Dibawakan Peserta

Di Indonesia sendiri investasi pada aset kripto terus mengalami perkembangan. Namun bagi pemula yang ingin terjun melakukan investasi, diperlukan bekal informasi yang cukup mengenai dunia kripto.

Sebelum penemuan teknologi blockchain, kita menyelesaikan masalah ini dengan mempercayai entitas terpusat (misalnya bank dan e-wallet) untuk melakukan pendebitan dan pengkreditan akun.

Teknologi Blockchain menggantikan kebutuhan entitas terpusat ini dengan komputer terdistribusi yang dapat memverifikasi transaksi secara independen, tetapi juga bekerja sama untuk membentuk status transaksi yang terbaru di atas blockchain.

“Sejak adanya teknologi blockchain yang menjadi solusi masalah double-spending, banyak aset digital baru yang bermunculan di atas blockchain. Contohnya adalah Bitcoin, Ethereum, dan lainnya.”

Masing-masing aset ini dapat diperdagangkan dan ditransaksikan secara global setiap hari selama 24 jam. Nilai tukar setiap aset ini ditentukan oleh penawaran dan permintaan para pelaku pasar perdagangan.

Terdapat banyak kripto yang beredar di pasar, seperti Bitcoin, Ethereum, Binance Coin, Tether, dan lain sebagainya. Namun secara garis besar, terdapat dua tipe kripto, yaitu native coin dan token.

Baca Juga: Valentino Rossi, Catatkan Rekor Terbaik di MotoGP Indonesia, Pebalap VR46 di Mandalika

Native coin adalah aset digital yang memang dibuat bersamaan dengan penciptaan suatu blockchain itu sendiri.

Sebagai contoh, Bitcoin (BTC) adalah native coin yang beredar di atas blockchain Bitcoin, dan Ether (ETH) adalah native coin di atas blockchain Ethereum.

Pada umumnya, untuk menambah jumlah native coin yang beredar, native coin tersebut perlu ditambang (mining) layaknya komoditas logam.
Dalam dunia kripro, mining adalah kegiatan memvalidasi, memproses dan mengamankan transaksi secara terdesentralisasi.

“Penambang” yang berhasil melakukan proses tersebut akan memperoleh reward berupa native coin dari sistem blockchain tersebut. Miner blockchain bitcoin akan mendapat BTC, dan miner blockchain Ethereum akan mendapat ETH.

Nilai dari suatu koin di pasar ditentukan sepenuhnya oleh supply dan demand.

Bila orang yang menggunakannya (misalnya untuk investasi atau alat pertukaran nilai) lebih banyak daripada ketersediaan di pasar, maka nilainya akan naik.

Sebaliknya, bila penjualan koin tersebut lebih banyak daripada pembeli, maka nilainya akan turun.

Di dunia kripto juga terdapat beberapa blockchain tertentu yang mengizinkan pengembang untuk menciptakan aplikasi (smart contract) dan aset digital baru (token) di atas blockchain tersebut.

Baca Juga: Valentino Rossi, Catatkan Rekor Terbaik di MotoGP Indonesia, Pebalap VR46 di Mandalika

Salah satu blockchain paling popular untuk mengembangkan aplikasi dan token adalah Ethereum.

Token adalah kripto yang diterbitkan dengan “menumpang” sebagai sebuah proyek di platform blockchain lain (contohnya Ethereum).

Token diterbitkan dengan tujuan tertentu dan jumlahnya bisa diatur oleh pengembang token tersebut.

Token bisa menjadi bentuk digital dari surat berharga, representasi saham, atau dipakai untuk memberikan akses ke suatu fungsi bagaikan pulsa selular yang digunakan untuk bertelepon.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: investor.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah