DESKJABAR - Pelaku UMKM dapat peluang untuk ajukan pinjaman modal usaha hingga sebesar Rp100 juta dengan suku bunga yang rendah di KUR BNI.
Suku bunga KUR BNI yang awalnya 6% sekarang ini mendapat keringanan 3% dari subsidi pemerintah yang masih berlaku hingga akhir bulan Desember 2021.
Besaran plafond pinjaman KUR bagi UMKM juga menjadi naik, bertambah dua kali lipat menjadi sebesar Rp100 juta dari yang sebelumnya yang hanya Rp50 juta.
Baca Juga: Untuk Gerakkan UMKM, Plafon KUR tanpa Jaminan Naik Jadi Rp100 juta
Simak pada halaman ini, beberapa cara baru untuk mendaftar nama sebagai penerima KUR BNI 2021 bagi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Untuk daftar menjadi penerima KUR BNI saat ini menjadi semakin mudah karena bisa melakukannya secara online.
Bank BNI menyediakan situs online khusus bagi UMKM yang ingin mendaftar sebagai penerima KUR.
Situs KUR BNI untuk memudahkan para calon nasabah yang berminat mendaftar KUR tanpa harus mengantri di bank cabang, efisiensi waktu dan situasi juga menjadi hal penting dalam hal ini.
Simak cara terbaru untuk daftar program KUR BNI bagi UMKM secara online melalui situs resmi, simak juga syarat dan ketentuan untuk daftarnya.