Unit Pengolahan Ikan dan Rumput Laut Ditingkatkan Kebersihan Lingkungan Menghindari Kontaminasi Covid-19

- 13 Juli 2021, 11:44 WIB
Warga mencari rumput laut di Panimbang Jaya, Lebak, Banten, Minggu (11/7/2021). Rumput laut yang biasa digunakan sebagai bahan pembuatan agar-agar dan makanan tersebut dijualnya seharga Rp50.000 per kilogram. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc.
Warga mencari rumput laut di Panimbang Jaya, Lebak, Banten, Minggu (11/7/2021). Rumput laut yang biasa digunakan sebagai bahan pembuatan agar-agar dan makanan tersebut dijualnya seharga Rp50.000 per kilogram. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc. /MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS/ANTARA FOTO

Baca Juga: Madu Asli Laris Dibeli Masyarakat, Perajin Kewalahan Memenuhi Pesanan

"Karena kunci penting untuk perdagangan global sektor pangan adalah penerapan standar dan jaminan keamanan pangan (food safety)," papar Artati dalam forum yang diikuti oleh 900 peserta se-Indonesia tersebut.

Sebagai langkah konkret, Ditjen PDSPKP juga telah bekerja sama dengan Global Quality and Standard Programe SMART-Fish 2 guna menyusun panduan Sanitasi dan Hygiene+ Pengendalian Risiko Covid-19 di UPI.

Artati berharap, panduan yang disusun dalam rangka pembinaan mutu tersebut bisa diterapkan oleh seluruh UPI secara konsisten di tengah pandemi ini.

Pada kesempatan ini, Achmad Poernomo selaku penyusun buku panduan Sanitasi dan Hygiene+ menerangkan bahwa buku panduan ini disusun khusus untuk mengendalikan risiko penularan di Unit Penanganan dan Pengolahan Ikan mengingat di sinilah aktivitas terakhir sebelum produk menuju konsumen. ***

 

 

 

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Kementerian Kelautan dan Perikanan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah