Unit Pengolahan Ikan dan Rumput Laut Ditingkatkan Kebersihan Lingkungan Menghindari Kontaminasi Covid-19

- 13 Juli 2021, 11:44 WIB
Warga mencari rumput laut di Panimbang Jaya, Lebak, Banten, Minggu (11/7/2021). Rumput laut yang biasa digunakan sebagai bahan pembuatan agar-agar dan makanan tersebut dijualnya seharga Rp50.000 per kilogram. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc.
Warga mencari rumput laut di Panimbang Jaya, Lebak, Banten, Minggu (11/7/2021). Rumput laut yang biasa digunakan sebagai bahan pembuatan agar-agar dan makanan tersebut dijualnya seharga Rp50.000 per kilogram. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc. /MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS/ANTARA FOTO

DESKJABAR –  Usaha unit pengolahan ikan dan rumput laut digenjot dalam kebersihan lingkungan, sebagai salah satu upaya menghindari resiko kontaminasi Covid-19.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan Unit Penanganan dan Pengolahan Ikan (UPI) dan Unit Penanganan dan Pengolahan Rumput Laut (UPRL) bisa menghasilkan produk berkualitas sekaligus bebas dari risiko kontaminasi Covid-19.

Caranya ialah dengan menerapkan Good Manufacturing Practices (GMP) dan Sanitation Standard Operating Procedure (SSOP) Plus sehingga lingkungan, area penanganan dan pemrosesan, serta higienitas karyawan terpantau ketat.

Informasi diterima dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Selasa, 13 Juli 2021, menyebutkan, para karyawan unit pengolahan ikan di Indonesia harus melakukan protokol kesehatan.

Baca Juga: Kondisi Hewan Kurban Idul Adha 1442 H/2021 di Jawa Barat Dinyatakan Masih Rata-rata Nomal

Menurut  Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti, caranya dengan selalu menggunakan masker sejak dari rumah, mengganti masker secara berkala, mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air mengalir, dan melakukan disinfektan secara berkala.

"Pengaturan jadwal kerja harus dilakukan agar tidak terjadi penumpukan karyawan dalam satu ruangan," ujarnya.

Artati mengingatkan, penerapan GMP dan SSOP oleh unit pengolahan ikan merupakan pondasi dari sistem manajemen keamanan pangan, sehingga bisa menjadi instrumen dasar perlindungan kesehatan yang diberikan kepada konsumen.

Bahkan, dia menegaskan penerapan GMP dan SSOP sangat penting untuk meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia sekaligus mencegah adanya penolakan dari negara tujuan ekspor.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Kementerian Kelautan dan Perikanan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x