Para Peminat Sertfikat Keamanan Pangan di Jawa Barat Terus Meningkat

- 24 Mei 2021, 10:45 WIB
pangan segar asal tumbuhan yang sudah memperoleh sertifikat keamanan pangan dan jaminan mutu pangan di Jawa Barat
pangan segar asal tumbuhan yang sudah memperoleh sertifikat keamanan pangan dan jaminan mutu pangan di Jawa Barat /Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR – Minat para usaha pangan segar di Jawa Barat mendaftarkan sertifikat keamanan pangan dan jaminan mutu pangan terus meningkat sejak setahun terakhir.

Kepala UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan/OKKP-D Provinsi Jawa Barat, Iwan  Juanda, kepada DeskJabar, di Bandung, Senin, 24 Mei 2021 menyebutkan, fenomena tersebut diduga karena para usaha pangan segar asal tumbuhan sudah merasa suatu kebutuhan memiliki sertifikat keamanan pangan dan jaminan mutu pangan.

“Tampaknya, para pebisnis pangan segar tersebut berorientasi mengembangkan segmen pasarnya. Sebab bukan hanya bisnis ritel, bahkan masyarakat umum juga kini sudah mementingkan keamanan dan jaminan mutu pangan yang akan dibelinya,” ujarnya.

Baca Juga: PTPN VIII Genjot Pasar Ritel Teh, Mengusung Konsistensi Mutu dan Keamanan Pangan

Disebutkan, dalam seharinya puluhan usaha mendaftarkan, bahkan juga tak jarang lebih dari 100 usaha yang mendaftarkan. Mereka umumnya tersebar dari sejumlah daerah di Jawa Barat.

Pengajuan sertifikat keamanan pangan dan jaminan mutu pangan tersebut, dilakukan pada bagian OKKP Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat di Jalan Ir H Djuanda Dago Atas Bandung.

Menurut Iwan Juanda, diantara berbagai bisnis eceran yang langsung menjual kepada konsumen, misalnya bisnis ritel dan gerai-gerai lain, kini juga sudah mensyaratkan sertifikat keamanan pangan dan jaminan mutu pangan.

Mengapa demikian, karena salah satu kiat yang dilakukan dalam bisnis pangan produk lokal agar konsumen atau tetap banyak pelanggan, adalah saling meraih kepercayaan konsumen terkait keamanan pangan dan jaminan mutu pangan.

Baca Juga: Ikan Patin Pasupati, Memiliki Warna Daging Putih Alami untuk Keamanan Pangan

Ia mencontohkan, diantara pengajuan yang dilakukan adalah Sertifikasi Prima 2 dan Prima 3, Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), serta 3.Registrasi Packing House ( Rumah Pengemasan).

Sektor hulu

Sementara itu untuk registrasi kebun, dikabarkan para peminatnya  juga meningkat sejak setahun terakhir. Registrasi kebun lebih berkaitan praktek pertanian yang baik (good agricultural practise/GAP) berkaitan sektor hulu alias  budidaya yang diajukan kepada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat.

Menurut Kepala Seksi Pasca Panen Bidang Hortikultura Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Cakrawati, menyebutkan, sampai Januari-Maret 2021 saja sudah 300-an ada pengajuan sertifikat registrasi kebun.

Baca Juga: Selama Pandemi Corona Belum Mereda, Terapkan Tips Berikut untuk Menjamin Keamanan Pangan

Jumlah ini, disebutkan, meningkat tajam dibandingkan tahun 2020 lalu, yang saat itu masih 130-an pengajuan dalam setahun.

Soal sertifikat registrasi kebun berkaitan cara budidaya yang baik, kini juga menjadi tuntutan pasar berkaitan hasil panen yang dihasilkan. ***

 

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah