Ia mencontohkan, diantara pengajuan yang dilakukan adalah Sertifikasi Prima 2 dan Prima 3, Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), serta 3.Registrasi Packing House ( Rumah Pengemasan).
Sektor hulu
Sementara itu untuk registrasi kebun, dikabarkan para peminatnya juga meningkat sejak setahun terakhir. Registrasi kebun lebih berkaitan praktek pertanian yang baik (good agricultural practise/GAP) berkaitan sektor hulu alias budidaya yang diajukan kepada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat.
Menurut Kepala Seksi Pasca Panen Bidang Hortikultura Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Cakrawati, menyebutkan, sampai Januari-Maret 2021 saja sudah 300-an ada pengajuan sertifikat registrasi kebun.
Baca Juga: Selama Pandemi Corona Belum Mereda, Terapkan Tips Berikut untuk Menjamin Keamanan Pangan
Jumlah ini, disebutkan, meningkat tajam dibandingkan tahun 2020 lalu, yang saat itu masih 130-an pengajuan dalam setahun.
Soal sertifikat registrasi kebun berkaitan cara budidaya yang baik, kini juga menjadi tuntutan pasar berkaitan hasil panen yang dihasilkan. ***