Indonesia Sudah Mampu Ekspor Mobil Sebanyak 330.000 Unit

- 29 Maret 2021, 21:47 WIB
Saat ini Indonesia sudah mampu ekspor mobil sebanyak 330.000 unit
Saat ini Indonesia sudah mampu ekspor mobil sebanyak 330.000 unit /Kemenkeui RI/

DESKJABAR – Jika Anda ke luar negeri dan melihat ada mobil Xpander, Isuzu Traga, atau kendaraan sejenis Daihatsu GranMax, itu semua dari Indonesia karena pabriknya hanya ada di Indonesia.

Hal itu terjadi karena menurut Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) , Yohanes Nangoi, saat ini Indonesia sudah mampu mengekspor mobil sebanyak 330.000 unit.

Jika dilihat dari kapasitas produksi otomotif di Indonesia yang mencapai 2,4 juta unit per tahun, Indonesia sudah bisa swasembada otomotif. Sebab, dari kapasitas sebanyak itu, 1,5 juta unit untuk memenuhi pasar domestik dan ekspor.

Baca Juga: Tim Densus 88 Amankan 5 Bom Aktif Berdaya Ledak Tinggi Dari Penggerebekan di Jakarta dan Bekasi

Sayangnya, pandemi Covid-19 telah membuat penjualan otomotif di Indonesia anjlok. Jika biasanya mampu menjual hingga 1,2 juta unit untuk pasar domestik, kali ini hanya sekitar 530 ribu unit.

Demikian juga untuk pasar ekspor mengalami penurunan dari sekitar 330.000 unit menjadi sekitar 200 ribu unit pada tahun 2020.

Dengan kondisi seperti ini, akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif PPnBM kendaraan bermotor dengan anggaran diperkirakan mencapai sebesar Rp2,99 triliun di tahun 2021.

Baca Juga: Pasca Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar, 13 Terduga Teroris Diamankan  

"Kebijakan ini bukan hanya mencegah PHK, tapi juga menjaga eksistensi bisnis sektor otomotif sekaligus mendongkrak konsumsi masyarakat," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Kemenkeu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x