Dalam upaya membantu pelaku industri kreatif, Kemenparekraf juga akan menyiapkan program Reskilling dan Upskiling serta permodalan dan pendampingan agar produk-produk para pelaku ekonomi kreatif semakin diterima masyarakat.
"Kami ingin ini menjadi kolaborasi untuk mengangkat potensi ekonomi kreatif kita, serta mempromosikan dan memasarkan produknya melalui pasar digital," tutup Menparekraf.***