Baca Juga: Indonesia Berduka, Presiden Joko Widodo Janjikan Bantuan Ini untuk Pemda dan Warga Terdampak Gempa
Baca Juga: BLT Desa Rp300 Ribu Masih Buka Kesempatan, Simak Kriteria yang Harus Dipenuhi KPM
"Jangan mudah tergiur keuntungan yang besar dalam waktu singkat dan di luar batas kewajaran." Demikian pesan Kemendag.
Masyarakat sebaiknya mengecek legalitas perusahaan pialang berjangka di bit.ly/PialangBerjangka. Untuk informasi lebih lanjut, bisa pula hubungi @Bappebti.***