Kemendag Blokir 1.191 Domain Situs Pialang Berjangka Tanpa Izin Usaha, Kenali Modus Penipuannya

- 19 Januari 2021, 20:40 WIB
KEMENTERIAN Perdagangan RI bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI serta perusahaan tempat pendaftaran nama domain di Indonesia, memblokir 1.191 domain situs entitas tanpa izin usaha sebagai pialang berjangka sepanjang 2020.
KEMENTERIAN Perdagangan RI bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI serta perusahaan tempat pendaftaran nama domain di Indonesia, memblokir 1.191 domain situs entitas tanpa izin usaha sebagai pialang berjangka sepanjang 2020. /Instagram/@kemendag

DESKJABAR - Kementerian Perdagangan RI bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI serta perusahaan tempat pendaftaran nama domain di Indonesia, memblokir 1.191 domain situs entitas yang tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka sepanjang 2020.

Kemendag menyampaikan hal itu melalui akun Instagram resmi, @kemendag, Selasa, 19 Januari 2021. Menurut Kemendag, jumlah pemblokiran situs entitas sepanjang 2020 meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Pada 2019, Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI, telah memblokir 439 domain situs. Jumlahnya meningkat dibandingkan dengan 2018 yang sebanyak 161 domain situs, dan 2017 yang sebanyak 107 domain situs.

Baca Juga: BNPB : Ada 154 Bencana Alam Terjadi di Indonesia hanya dalam TIga Pekan di Bulan Januari 2021

"Bagi yang ingin berinvestasi, agar tidak tertipu, kenali terlebih dahulu modus penipuan yang sering terjadi pada investasi jenis ini." Demikian pernyataan Kemendag.

Pertama, penawaran investasi berkedok kontrak berjangka dan/atau aset kripto.

Kedua, penawaran dikemas dalam model podcast, tutorial untuk mendaftar, deposit, bertransaksi, hingga penarikan dana (withdrawal).

Ketiga, penawaran perangkat lunak trading forex atau robot trading yang diiklankan di berbagai media nasional. Perangkat lunak tersebut diklaim dapat memberikan keuntungan secara maksimal dan meminimalisasi risiko dari trading forex.

Baca Juga: Kawasan Puncak Bogor Banjir Bandang, BPBD Ungkap Penyebabnya

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @bpptkg Kementerian Perdagangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x