Inilah Syarat dan Cara Dapat BLT Modal Usaha Rp 3,5 BLT KPM PKH yang akan Cair Tahun 2021

- 13 Januari 2021, 18:05 WIB
Ilustrasi BLT PKH pelajar.
Ilustrasi BLT PKH pelajar. /Unsplash/Mufid Majnun

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5.Masukkan kode yang tertera.

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 : Hasil MK Jadi Penentu Ade Sugianto Menang, Rekom Bawaslu Lewat

6.Klik ‘Cari’.

7.Muncul keterangan apakah ID yang di-input terdaftar atau tidak di DTKS.***Sabrina Mulia R/Fix Indonesia

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x