Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 Ditutup Malam Ini Pukul 23.59 WIB, Cepetan Gabung Gelombang

31 Agustus 2022, 05:34 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 ditutup malam ini jam 23.59 WIB/Instagram@prakerja.go.id. / Instagram@prakerja.go.id /

 

DESKJABAR – Sesuai dengan prediksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 ditutup Selasa, 30 Agustus 2022 malam ini jam 23.59 WIB, yang belum daftar segera daftar klik Gabung Gelombang.

Masyarakat atau peserta yang berminat untuk gabung dengan program Kartu Prakerja, segera lakukan pendaftaran klik gabung gelombang, karena pendaftaran akan segera ditutup malam ini pukul 23.59 WIB.

Admin Kartu Prakerja menyampaikan informasi dalam unggahannya di media sosial Instagram, bahwa pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 akan ditutup mala mini pukul 23.59 WIB yang minat untuk bergabung dengan program Kartu Prakerja, cepetan lakukan pendaftaran dengan daftar klik Gabung Gelombang.

Baca Juga: Bagi yang Terlewat Preman Pensiun 6, Inilah Ringkasan Cerita dari Episode 1 Hingga Episode 8, Semakin Panas

Inilah informasi cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 43 klik “Gabung Gelombang” yang akan ditutup pendaftarannya sampai pukul 23.59 WIB mala mini.

1. Yang tidak memiliki akun prakerja, buat terlebih dahulu akun Prakerja, kemudian setelah membuat akun Prakerja, selanjutnya buka akun prakerja.go.id lalu pilih “Daftar” di pojok kanan atas.

2. Langkah selanjutnya masukan alamat email dan password-nya, (jangan sampai salah alamat email dan paswordnya).

3. Kemudian masukan data diri antara lain NIK e-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor HP yang masih aktif digunakan.

Lalu kemudian Ikuti langkah-langkah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 43 simak selengkapnya berikut ini;

1. Pendaftaran

Lakukan pendaftaran dengan daftar Kartu Prakerja gelombang 43 menggunakan dokumen yang telah dipersiapkan sebelumnya, antara lain email, NIK e-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan nomor Hp yang masih aktif digunakan.

2. Seleksi

Ikutilah tes motivasi dan kemampuan dasar Kartu Prakerja gelombang 43, ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab, agar bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

3. Pilih Pelatihan

Kemudian peserta tinggal pilih pelatihan prakerja yang telah disediakan Kartu Prakerja, sesuai bidang kerja yang diminati di Mitra platform digital dan bayar dengan kartu Prakerja.

Baca Juga: Persib Bandung Kebobolan 18 Gol Dalam 7 Pertandingan, Jadi Tim Paling Rapuh di Lini Pertahanan

4. Ikuti Pelatihan

Ikuti pelatihan, dan selesaikanlah pelatihan prakerja dan segera dapatkan sertifikatnya yang dapat bermanfaat untuk mencari kerja.

5. Beri rating dan ulasa

Lalu setelahnya, peserta wajib memberikan rating serta penilaian dan ulasan terhadap pelatihan Kartu Prakerja gelombang 43 yang telah diikuti.

6. Insentif biaya mencari kerja

Pemerintah menyediakan insentif mencari kerja sebesar Rp 600.000/ bulan, yang akan diberikan secara bertahap selama empat bulan, bagi peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dengan lengkap. kemudian sambungkan dompet digital peserta dengan salah satu mitra platform digital yang telah bekerjasama dengan Kartu Prakerja,

7. Insentif pengisian survey evaluasi

Ikuti survey yang akan dilakukan Kartu Prakerja, isi form surveyna dengan lengkap, peserta akan mendapat tambahan insentif sebesar Rp 50.000/survey, dan survey tersebut akan dilakukan selama 3 kali.

Persyaratan yang harus terpenuhi saat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 43 sebagai berikut :

1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) usia peserta minimum 18 tahun ke atas.

2. Peserta tidak sedang melaksanakan pendidikan formal (Sekolah dan kuliah).

3. Calon Peserta sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

4. Calon peserta adalah Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan atau pekerja bukan penerima upah, termasuk para pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Calon peserta bukan penerima bantuan sosial PKH, BPNT dan sosial lainnya selama pandemi covid-19.

6. Calon peserta bukan pejabat negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Nega, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa.

Baca Juga: Jadwal Japan Open 2022 Rabu, 31 Agustus: 8 Wakil Indonesia yang Akan Bertanding Salah Satunya Ada The Daddies

7. Dan calon peserta bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

8. Periksa kembali, maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima kartu Prakerja

Demikian informasi ditutupnya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43, masyarakat yang mau bergabung segera klik Gabung Gelombang, sebelum ditutup.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler