Bro Penutupan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42, di Prediksi Malam Ini Pukul 23.59 WIB

23 Agustus 2022, 17:51 WIB
Prediksi Jadual Penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42/Instagram@prakerja.go.id /

DESKJABAR – Penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42, kemungkinan tidak lama lagi segera ditutup admin Kartu Prakerja, yang belum daftar segera klik Gabung Gelombang.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 telah dibuka oleh admin prakerja pada hari Minggu, 21 Agustus 2022.

Kemudian apabila mengacu pada jadual penutupan Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, antara pendaftaran dan penutupan memiliki durasi waktu tiga hari.

Baca Juga: Doa-doa Para Nabi yang Tercantum di Al-Quran; Simak Permohonan Apa Saja yang Panjatkannya

Dengan demikian diprediksi penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42, akan segera ditutup pada hari ini Selasa, 23 Agustus 2022, mala mini 23.59 WIB.

Masyarakat yang akan bergabung dengan Kartu Prakerja, segera daftar klik Gabung Gelombang, mumpung masih ada waktu sebelum ditutup.

Berikut ini adalah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 42 klik “Gabung Gelombang” yang diprediksi waktu pendaftarannya akan segera ditutup malam ini

Baca Juga: Gunung Salak 2211 Mdpl, Antara Mitos Gunung Angker dan Tanjakan Sangar. Gunung Salak Hanya untuk Pemberani

1. Langkah pertama kalian buka akun prakerja.go.id lalu kemudian pilih “Daftar” di pojok kanan atas.

2. Kemudian Langkah ke dua selanjutnya masukan alamat email dan password-nya.

3. Lalu kemudian berikutnya masukan data diri kamu antara lain NIK e-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor HP yang masih aktif digunakan.

Berikutnya langkah-langkah daftar Kartu Prakerja gelombang 42 simak selengkapnya berikut ini;

1. Pendaftaran

Daftarlah Kartu Prakerja gelombang 42 dengan dokumen yang telah kamu persiapkan, antara lain email, NIK e-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan nomor Hp yang masih aktif digunakan.

2. Seleksi

Lalu Ikutilah tes motivasi dan kemampuan dasar Kartu Prakerja gelombang 42, agar kamu bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

3. Pilih Pelatihan

Selanjutnya peserta tinggal pilih pelatihan prakerja yang telah disediakan Kartu Prakerja, sesuai yang diminati dan bidang yang kamu tuju di Mitra platform digital dan bayar dengan kartu Prakerja.

Baca Juga: Kang Murad Preman Pensiun 6, Denny Firdaus Pernah Tidur Beralaskan Tanah di Temani Anjing Besar

4. Ikuti Pelatihan

Selesaikanlah pelatihan prakerja dan segera dapatkan sertifikatnya yang dapat bermanfaat untuk mencari kerja.

5. Beri rating dan ulasa

Lalu setelahnya berikanlah rating serta penilaian dan ulasan terhadap pelatihan Kartu Prakerja gelombang 42 yang telah kamu ikuti.

6. Insentif biaya mencari kerja

Setelah menyelesaikan pelatihan dengan lengkap, peserta akan mendapat insentif sebesar Rp 600.000/bulan selama 4 bulan, kemudian sambungkan dompet digital kamu dengan salah satu mitra platform digital yang telah bekerjasama dengan Kartu Prakerja,

7. Insentif pengisian survey evaluasi

Peserta akan mendapat tambahan insentif sebesar Rp 50.000/survey, dan survey tersebut akan dilakukan selama 3 kali, setelah peserta mengisi form survey dengan lengkap.

Baca Juga: Gara Gara Terdakwa Sakit Terbaring di Blankar Disidang, Hakim PN Bandung Dilaporkan ke Bawas MA dan KY

Syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 42 tidak mengalami perubahan, masih berlaku seperti pada pendaftaran gelombang-gelombang sebelumnya.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. Warga Negara Indonesia (WNI) usia peserta minimum 18 tahun ke atas.

2. Peserta tidak sedang melaksanakan atau menempuh pendidikan formal.

3. Peserta sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

4. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan atau pekerja bukan penerima upah, termasuk para pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Peserta bukan penerima bantuan sosial PKH, BPNT dan sosial lainnya selama pandemi covid-19.

6. Peserta bukan pejabat negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Nega, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa.

7. Dan peserta bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

8. Periksa kembali, maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima kartu Prakerja

Demikian prediksi waktu ditutupnya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42, masyarakat yang mau bergabung segera klik Gabung Gelombang, sebelum ditutup.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler