Jokowi Pastikan Awal Januari 2021 Bansos Cair Tunai, Penerima Bansos Harus Siapkan Persyaratannya

30 Desember 2020, 10:22 WIB
Presiden Jokowi /twitter

 

DESKJABAR- Siap siap, mulai awal Januari 2021 bantuan sosial (bansos) Covid-19 akan segera cair. Pencairan harus segera tersebut atas perintah Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas yang membahas penyaluran bansos di Istana Negara, Selasa 29 Desember 2020.

Tentu saja kepada penerima bansos harus dipersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan syarat syarat yang telah ditetapkan. Karena pihak bank atau kantor pos akan teliti dan memverifikasi terhadap para penerima bansos. Jadi untuk kelancaran harus benar benar dipersiapkan segalanya.

Dalam rapat terbatas tersebut Presiden Joko Widodo menegaskan akan mengubah bentuk bantuan sosial 2021 bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek yang semula berupa natura sembako menjadi bantuan uang tunai.

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 : Memanas ! Ade Sugianto Didorong Untuk Didiskualifikasi

"Yang dulu diberikan dalam bentuk sembako, terutama untuk Jabodetabek sudah kita putuskan sekarang tunai lewat pos atau lewat bank," kata dia, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.

Bansos tunai itu rencananya akan dikucurkan pada Januari 2021. "Jadi jangan sampai mundur bulan Januari harus sudah bisa dimulai karena ini menyangkut daya ungkit ekonomi, menyangkut daya beli masyarkaat konsumsi rumah tangga yang kita ingin bisa menggerakkan 'demand' atau permintaan," kata dia.

Ia juga meminta agar data penerima bantuan harus benar-benar jelas sehingga tepat sasaran serta melibatkan daerah dalam memperbaiki data.

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 : Memanas ! Ade Sugianto Didorong Untuk Didiskualifikasi

"Ini sudah saya ulang-ulang, jangan sampai ada potongan-potongan apapun seperti kejadian di bansos Jabodetabek. Betul-betul kirim ke rekening penerima manfaat. Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan 'banking system' saya kira itu yang kita inginkan," kata dia.

Iapun menjelaskan pada APBN 2021, anggaran sebesar Rp110 triliun telah disiapkan pemerintah untuk melanjutkan program perlindungan sosial.

Dari sejumlah anggaran itu, dia memerinci, sebanyak Rp45,1 triliun disiapkan untuk program kartu sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing Rp200.000 per bulan.

point point hasil rapat bantuan sosial

Baca Juga: Bisa Jadi, Malam Tahun Baru Jadi Akses Terakhir HP Anda ke WhatsApp. Setelah Itu, Lakukan Ini

Kemudian untuk Program Keluarga Harapan, pemerintah menyiapkan Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM selama empat triwulan. Selanjutnya, untuk bansos tunai pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300.000 selama empat bulan.

Selanjutnya Program Kartu Prakerja Rp10 triliun, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Rp14,4 triliun serta ditambah dengan diskon listrik selama enam bulan ini Rp3,78 triliun.

Perubahan bentuk bansos ini diganti karena sebelumnya, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terlibat korupsi dana bansos sembako dan telah ditangkap serta dijebloskan dalam sel tahanan sebagai tersangka.***

 

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler