Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual
Masih menurut Hary Tanoe, Menkominfo menggunkan standar ganda dalam penerapan ASO di beberapa wilayah Indonesia.
“Dari sisi hukum ada yang janggal, Kementrian Kominfo menggunakan standar ganda: (i) Untuk wilayah Jabodetabek mengikuti perintah UU (ASO) dan (ii) untuk wilayah diluar Jabodetabek mengikuti Keputusan MK yang membatalkan ASO,” jelas Hary.
Penerapan ASO, lanjut Hary Kominfo terkesan terburu – buru, hanya menguntungkan segelintir pihak saja.
“Saat ini yang jelas, pihak yang diuntungkan adalah pabrik atau penjual STB, pasti laku keras” ujarnya.
Baca Juga: Gerhana Bulan 8 November 2022 , Persatuan Islam Imbau Jamaah Gelar Sholat Gerhana
Baca Juga: Tabung Gas Mendesis dan Mengeluarkan Bau, Inilah Cara Mengatasinya yang Mudah dan Aman
Sementara, pihak yang dirugikan adalah masyarakat yang masih menggunakan Tv Analog yang pada umumnya rakyat kecil, terang Hary.
Sementara Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, sebanyak 98 persen masyarakat di Indonesia telah siap pindah dari TV analog ke TV digital.
Perpindahan tersebut, menurut Mahfud, tak lepas dari polemik dan pro kontra. Sejumlah pihak menganggap, masih banyak masyarakat yang belum siap untuk pindah ke Tv digital.