Tomtom Dabbul Qomar divonis 6 tahun penjara dan kerugian negara Rp 5 miliar dalam vonis yang dibacakan di pengadilan tipikor bandung senin 26 oktober 2020. Usia sidang kepada wartawan tomtom menyatakan vonis itu tidak adil https://deskjabar.pikiran-rakyat.com/jabar/pr-113873081/kadar-selamat-geleng-geleng-kepala-saat-vonis-hakim-naik-dan-ganti-rugi-negara-naik-fantastis.