Kadar Selamat Geleng Geleng Kepala Saat Vonis Hakim Naik dan Ganti Rugi Negara Naik Fantastis

26 Oktober 2020, 07:35 WIB

Manta Anggota DPRD Bandung, Kadar Selamat hanya bisa geleng-geleng kepala saat vonis hakim di bacakan oleh ketua majelis hakim, Benny T. Eko dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 26 Oktober 2020.  Keduanya terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung dengan kerugian Negara Rp 69 miliar. Betapa tidak, vonis hakim jauh dari ekspektasi. Dalam vonis tersebut Kadar Selamat divonis 5 tahun penjara dari sebelumnya dituntut jaksa KPK sebesar 4 tahun penjara. Hal yang membuat geleng-geleng kepala Kadar Selamat adalah kerugian Negara yang naik cukup fantastis dari sebelumnya Rp 5,8 miliar seperti tercatat dalam tuntutan jaksa KPK, menjadi Rp 9 miliar. https://deskjabar.pikiran-rakyat.com/jabar/pr-113873081/kadar-selamat-geleng-geleng-kepala-saat-vonis-hakim-naik-dan-ganti-rugi-negara-naik-fantastis

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x