Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui laman covid19.go.id, Senin, 26 Oktober 2020, pukul 7.00 WIB, empat wilayah itu adalah Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Pangandaran. Perubahan peta zonasi risiko itu terjadi lantaran ada penambahan kasus yang signifikan di beberapa daerah yang awalnya masuk risiko rendah. Empat daerah seperti Kabupaten Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, yang sebelumnya termasuk daerah risiko rendah sekarang menjadi risiko sedang. Total ada 21 daerah yang termasuk risiko sedang. https://deskjabar.pikiran-rakyat.com/jabar/pr-113872001/peta-zonasi-risiko-covid-19-di-jawa-barat-berubah-empat-daerah-masuk-zona-kuning-dua-lainnya-merah.