Berita Pemerintah Hari Ini

Nasional

Alhamdulillah Pekerja Berpenghasilan Dibawah Rp3,5 Juta akan Mendapatkan BSU

6 April 2022, 16:30 WIB

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji atau Upah (BSU) bagi pekerja atau buruh berpenghasilan di bawah Rp3,5 jta di tahun 2022.

Terpopuler

Kabar Daerah

x