JELANG RAMADHAN 2022, Pemerintah Pastikan Harga BBM dan Tarif Listrik Tidak Naik, Ini Penjelasannya

- 22 Maret 2022, 15:04 WIB
Jelang Ramadhan 2022, pemerintah memastikan tidak menaikkan harga BBM dan tarif listrik.
Jelang Ramadhan 2022, pemerintah memastikan tidak menaikkan harga BBM dan tarif listrik. /Dok. Pertamina.com

DESKJABAR – Jelang Ramadhan 2022, pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik.

Kepastian ini dikemukakan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Indonesia Economic Outlook, Selasa 22 Maret 2022.

Meski sebenarnya secara global terjadi kenaikan sejumlah komoditas, namun pemerintah menetapkan tidak akan menaikkan harga BBM dan tarif listrik.

Baca Juga: Tabur Bunga Saat Ziarah Kubur Jelang Ramadhan dan Setelah Idul Fitri, Apakah Sama dengan yang Dilakukan Nabi?

Pernyataan Menkeu Sri Mulyani tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat, karena tidak lama lagi akan memasuki bulan Ramadhan 2022.

Menkeu pun tak menampik, walaupun ekonomi dunia terus menerus dihadapkan terhadap berbagai tantangan.

Mengutip PMJ News, Sri Mulyani mengemukakan, meski pandemic Covid-19 saat ini cukup terkendali, namun konflik Rusia Ukraina rupanya memberikan dampak kepada ekonomi global.

Sri Mulyani mengakui, konflik Rusia Ukraina telah berdampak kepada kenaikan harga-harga komoditas seperti batubara, nikel, minyak bumi, dan gas bumi.

Atas dasar melonjaknya harga komoditas itu akhirnya menjadikan emerintah masih mempertimbangkan harga-harga, khususnya untuk minyak dan kelistrikan.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah