Mengawali karir sebagai guru Sekolah Dasar setelah meninggalkan Tweede Indlandsche School. SK Trimurti mengajar pada banyak sekolah dasar yang ada di Bandung, Surakarta dan Banyumas pada sekitar 1930-an.
Pada tahun 1936 Trimurti ditangkap Belanda karena mendistribusikan selebaran anti-kolonial. Dia mendekam dalam kurungan selama sembilan bulan di Penjara Bulu di Semarang.
Keluar dari penjara, Trimurti meninggalkan dunia pendidikan kemudian beralih profesi menjadi wartawan dan mengisi laporan untuk surat kabar terkenal saat kemerdekaan seperti Pesat, Genderang, Bedung dan Fikiran Rakjat.
Bersama sang suami Sayuti Melik, Trimurti menerbitkan surat kabar Pesat pada masa pendudukan Jepang. Masuk dalam media yang dilarang dan Militer menangkap keduanya.
Selain dunia jurnalistik, SK Trimurti juga aktif dalam advokasi untuk perjuangan bagi hak-hak pekerja yang membawanya menjadi Menteri Tenaga Kerja pada pemerintahan PM Amir Sjarifuddin.
SK Trimurti dan Petisi 50
Pada masa pemerintahan Soeharto, Trimurti masuk dalam penandatangan dalam Petisi 50 pada tahun 1980.
Surastri Karma Trimurti wafat pada tanggal 20 Mei 2008 dalam usia 96 tahun. Pemakaman dilaksanakanndi Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Upacara penghormatan Surastri Karma Trimurti sebagai pahlawan dilaksanakan di Istana Negara Jakarta.
Biodata SK Trimurti