Pakar Hukum Asep Warlan: Seharusnya Kapolri Yang Dicopot Bukan Kapolda Metro Jaya & Kapolda Jabar

- 16 November 2020, 18:04 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Khatolik Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Khatolik Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf /Dok. Humas Pemkot Bandung

Menanggapi pencopotan kedua kapolda tersebut, Pakar Hukum Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf berpendapat lain. Menurutnya yang seharusnya di copot tersebut adalah Kapolri nya bukan kapolda.

"Kalau alasan pencopotan itu adanya kerumunan karena kedatangan Habib Rizieq dan juga event yang dilakukan Habib Rizieq seharusnya Kapolri nya yang dicopot bukan kapolda," ujar Asep Warlan saat dimintai komentarnya oleh wartawan terkait pencopotan dua kapolda tersebut.

Baca Juga: Pandemi Virus Corona Belum Mereda, Pasien Sembuh Bertambah, 7 Provinsi Laporkan Tak Ada Kasus Baru

Menurut Asep Warlan Yusuf, kedatangan Habib Rizieq itu adalah berskala nasional, karena mobilisasi masa nya juga tidak hanya datang dari Jakarta atau Jawa Barat tapi datang dari seluruh Indoensia.

"Ini sudah berskala nasional dan tanggungjawabnya ada di Kapolri, jadi menurut hemat kami kalau alasannya kerumunan karena kedatangan Habib Rizieq kurang tetap kalau dicopotnya kapolda," ujar pakar hukum Unpar tersebut.

Jadi kalau hanya tanggungjawab di Kapolda itu kurang proporsional masa yang begitu masif datang dari seluruh Indonesia sudah jelas-jelas menjadi isu nasional yang seharunya Kapolri yang langsung turun tangan.

"Kalau hanya pernikahan anaknya Habib Rizieq memang itu tanggungjawab Kapolda beserta jajarannya. Tapi kalau diluar itu even Habib Rizieq yang masif secara nasional adalah tanggungjawab Kapolri bukan tanggungjawab kapolda," ujarnya . ***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x