Kalpolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, unjuk rasa tersebut hanya diizinkan digelar didepan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Monas Jakarta Pusat
"Kami tidak akan (memberikan izin) di depan Istana, tapi hanya di sini saja (sekitar patung kuda)," kata Heru di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020.
Baca Juga: Bioskop di Bandung Masih Minim Kunjungan, Hanya Sembilan yang Beroperasi
Heru menambahkan, sebelumnya polisi telah menerima surat pemberitahuan unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja alias Omnibus Law yang akan digelar FPI Cs besok. Namun, ia belum menginformasikan secara rinci, berapa jumlah massa yang akan dibawa kelompok tersebut.
Hanya saja, menurut Heru, kepolisian telah menyiapkan pengamanan aksi unjuk rasa dengan kekuatan sekitar 500 personel.***