Rupert Murdoch Digoyang Kevin Rudd Atas Tuduhan Penyalahgunaan Monopoli

- 12 Oktober 2020, 07:11 WIB
Rupert Murdoch
Rupert Murdoch /

DESKJABAR – Ruper Murdoch yang dikenal sebagai Raja Media, digoyang mantan Perdana Menteri Australia, Kevin Rudd, atas tuduhan penyalahgunaan monopoli media Australia.

Rudd menyerukan penyelidikan besar-besaran oleh pemerintah terhadap kepemilikan ketat atas media Australia oleh News Corp milik Murdoch.

Mantan PM Australia 2007 hingga 2010 itu, mengajukan petisi yang meminta parlemen untuk mengatur penyelidikan independen dari pemerintah, untuk menyelidiki apa yang disebutnya penyalahgunaan monopoli media di Australia.

Baca Juga: Perubahan Formasi Pemain ala Shin Tae-yong Membuahkan Hasil

Langkah Rudd telah mendapatkan lebih dari 46.000 tanda tangan untuk sebuah petisi setelah diluncurkan hanya dua hari.

"Kenyataannya adalah Murdoch telah menjadi kanker, kanker yang arogan terhadap demokrasi kita," ujar Rudd, dalam sebuah video yang diunggah melalui Twitter pada Sabtu, 10 Oktober 2020.

Dilansir dari Reuters seperti dikutip dari kantor berita Antara, Minggu, 11 Oktober 2020, petisi yang harus diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada 5 November tersebut, telah mengumpulkan 46.246 tanda tangan pada Minggu petang.

Baca Juga: Donald Trump Lanjutkan Kampanye, Publik Amerika Serikat Khawatir Tertular Covid-19

Parlemen Australia tidak diharuskan merespons terhadap petisi. Petisi ke DPR jarang ditindaklanjuti, menurut laman parlemen.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Reuters Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x