"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan," katanya.
"Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem secara bertahap. Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," tuturn Anies menambahkan.
Baca Juga: Banjir Kembali Melanda Kawasan Jalan Haji Ipin Jakarta Selatan
Menurut Anies, grafik penambahan kasus positif dan kasus aktif harian mendatar (stabil) sejak dilakukan PSBB ketat mulai 14 September 2020.
Kemudian, terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian dalam tujuh hari terakhir. Pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset dan juga pada nilai Rt atau reproduksi virusnya.
Grafik onset merupakan grafis kasus positif yang didasarkan pada awal timbulnya gejala, bukan pada keluarnya laporan hasil laboratorium.
Berdasarkan data yang disusun FKM UI, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 pada awal September dan saat ini berkurang menjadi 1,07.
Artinya, saat ini 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 107 orang lainnya.***