Kabar baik dalam pelaksanaannya bagi para guru yang akan mengikuti PPG Daljab 2023 akan lebih ringan, sebab dari Kemdikbud Ristek telah menghimbau agar guru tidak diberikan tugas tambahan meskipun perkuliahan dilakukan secara daring.
Mengapa harus demikian, dikarenakan guru yang mengikuti PPG Daljab tahun 2023, masih tetap diwajibkan mengajar di sekolah. Demikianlah kabar baik kemudahan dan afirmasi bagi para guru yang akan mengikuti PPG Daljab tahun 2023 TMT 2005 hingga 2015.
Harapannya semoga dimudahkan afirmasinya dalam proses pelaksanaan PPG Daljab tahun 2023 bagi para guru yang mengikutinya.
Dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube YUDHA NEW AREMBA dengan judul: PPG DALJAB DIBERI AFIRMASI BAGI YANG TMT NYA 2005 - 2015 (Tanpa Pretes Tanpa Pendidikan).
Demikianlah kabar baik bagi para guru, Ketua umum PB PGRI meminta para guru TMT 2005 hingga 2015 yang akan mengikuti PPG Daljab tahun 2023 cukup seleksi administrasi saja tanpa harus di pretes.
Harapannya Ketua umum PB PGRI semoga dimudahkan cepat lulus untuk proses pelaksanaan PPG Daljab tahun 2023 untuk guru yang mengikutinya.***