Mengapa demikian, dikarenakan guru yang mengikuti PPG Daljab tahun 2023, dikarenakan masih tetap diwajibkan mengajar di sekolah.
Dikutip DeskJabar.com dari kanal YUDHA NEW AREMBA dengan judul: PPG DALJAB DIBERI AFIRMASI BAGI YANG TMT NYA 2005 - 2015 (Tanpa Pretes Tanpa Pendidikan).
Demikianlah kabar gembira untuk para guru yang akan mengikuti PPG Daljab tahun 2023 Cukup seleksi administrasi saja tanpa harus di pretes.
Harapannya Ketua umum PB PGRI semoga dimudahkan cepat lulus untuk proses pelaksanaan PPG Daljab tahun 2023 untuk guru yang mengikutinya.***