TAK Perlu Ribet, Perpanjangan SIM Sekarang Bisa Dilakukan dari Rumah, Simak Cara Serta Tarif Resminya

- 12 Juli 2023, 07:12 WIB
Tak perlu ribet lagi antre di kantor polisi, perpanjangan SIM bisa dilakukan dari rumah secara online
Tak perlu ribet lagi antre di kantor polisi, perpanjangan SIM bisa dilakukan dari rumah secara online /ntmcpolri.info/

2.Biometric Authentication

Penggunaan Face Recognition dengan fitur Liveness yang terintegrasi dengan data biometrik E-KTP sehingga data Anda terlindungi oleh sistem.

3.Mempercepat Proses Administrasi

Pelayanan terintegrasi secara daring sehingga mempercepat proses administrasi.

4.Memudahkan Proses Pembayaran

Anda dapat melakukan pembayaran dengan berbagai metode pembayaran yang tersedia di aplikasi.

Baca Juga: PEMERINTAH Belanda Kembalikan Artefak Budaya ke Indonesia, Ada Emas, Patung Hingga Keris Keramat

5.Tidak Perlu Datang ke SATPAS / SAMSAT

 untuk pengambilan dokumen.

Cara Perpanjangan SIM Secara Online

Nah, anda bisa mencobanya sekarang juga dengan mengukuti caranya yakni : 

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: indonesiabaik.id digitalkorlantas.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah