Jangan lewatkan! Bacalah artikel ini hingga tuntas untuk mendapatkan jawaban yang lengkap.
Dikutip DeskJabar.com dari buku 'Risalah Shaum' karya Wawan Shofwan Sholehuddin, berikut jawaban utuhnya :
- Makna dan definisi shaum
Shaum, asal katanya dari shoma-yasumu-shouman yang artinya menahan diri dari sesuatu, berhenti, diam, atau berada di suatu tempat. Sedangkan menurut Asfahani, asal kata shaum adalah berhenti bicara.
- Shaum menurut syariat
Shaum menurut syariat adalah menahan dari makan, minum, jimak, dan lain-lain sesuai dengan cara yang disyariatkan.
Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual
Dari itu orang yang berpuasa menurut syariat Islam adalah menahan diri dengan disertai niat yang khusus (beribadah karena Allah dan mengharap keridhaanNya), pada waktu yang khusus (dari Subuh hingga Maghrib), dari sesuatu yang khusus (makan, minum, dan jimak), dengan syarat-syarat yang khusus (sehat, tidak takalluf).
Dan, orang yang meninggalkan makan, minum, dan jimak, tentulah merasakan hal yang sama dalam lapar dan dahaganya, tapi jika bukan karena berdasarkan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya atau menyalahi batasan-batasan di atas tidak termasuk shaum secara syar'i.