Fadilah Bulan Puasa: Inilah Keutamaan Memberi Makanan untuk Berbuka Shaum

- 24 Februari 2023, 18:10 WIB
Bersama-sama kita berbuka, menggali keutamaan dan manfaat di balik memberikan makanan untuk berbuka shaum pada bulan puasa. /Pixabay/ermindalita
Bersama-sama kita berbuka, menggali keutamaan dan manfaat di balik memberikan makanan untuk berbuka shaum pada bulan puasa. /Pixabay/ermindalita /

DESKJABAR - Ini adalah fadilah atau keutamaan memberi makanan untuk berbuka shaum di bulan puasa.

Memberi makanan kepada orang yang berbuka puasa, maksudnya makan untuk berbuka shaum, akan mendapatkan keutamaan pahala sama dengan orang yang shaum.

Akan berbeda, memberi makanan kepada yang sudah berbuka shaum dengan memberi makanan kepada yang shaum untuk berbuka puasa.

Baca Juga: Daftar SMA Terbaik di Kabupaten Bogor Rekomendasi Kemdikbud

Hal ini tidak hanya memberi manfaat bagi orang yang berpuasa, tapi juga akan mendatangkan fadilah atau keutamaan bagi yang memberikan makanan.

Hal ini sebagaimana disabdakan oleh Nabi SAW yang artinya:

"Siapa yang memberi makanan kepada yang shaum (untuk berbuka puasa), maka baginya mendapat pahala seperti yang shaum tanpa akan dikurangi dari pahala yang shaum sedikit pun,"hadits riwayat Tirmidzi.

Karena itu, memberi makanan untuk berbuka shaum di bulan suci Ramadhan memiliki keutamaan yang sangat besar di sisi Allah.

Dalam bulan suci ini, banyak organisasi dan individu yang memberikan santunan makanan untuk berbuka shaum kepada mereka yang membutuhkan, seperti para janda, yatim piatu, dan orang-orang miskin.

Baca Juga: Waspadai! 4 Hal yang Bisa Merusak Nilai Puasa, Mulai dari Ucapan Bohong Hingga Kegiatan Fisik Berlebihan

Selain itu, banyak pula restoran dan masjid yang menyediakan hidangan untuk berbuka puasa secara gratis untuk umat muslim yang tidak mampu.

Dengan memberikan makanan untuk berbuka shaum di bulan suci Ramadhan, kita tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga mendapatkan keutamaan dan berkah dari Allah SWT.

Dari itu, pentingnya memberikan makanan untuk berbuka shaum di bulan puasa dan fokus pada keutamaan dan manfaat yang diperoleh dari amalan tersebut.

Semoga amalan kita selama bulan puasa ini diterima oleh Allah dan membawa manfaat bagi semua.

 

Makna Shaum atau Puasa

Shaum secara bahasa artinya menahan diri dari sesuatu, berhenti, diam, atau berada di suatu tempat.

Menurut Al Asfahani, asal kata shaum adalah berhenti bicara.

Sedangkan menurut menurut syariat Shaum adalah

Menahan dari makanan, minuman, nikah (bersenggama), dan lain-lain sesuai dengan cara yang disyariatkan.

Dengan demikian orang yang shaum (puasa) menurut syariat Islam adalah menahan diri dengan disertai niat yang khusus (beribadah karena Allah dan mengharap keridhaanNya), pada waktu yang khusus (dari Subuh sampai Maghrib), dari sesuatu yang khusus (makan, minum, dan jimak), dengan syarat-syarat yang khusus (sehat tidak memberatkan diri), seperti dikutip DeskJabar.com dari buku 'Risalah Shaum' kaya Wawan Shofwan Sholehuddin hlm. 3 , 31.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Buku Risalah Shaum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x