Dalam Rekontruksi, Hasya Mahasiswa UI Sempat di Telantarkan Selama 45 Menit

- 4 Februari 2023, 13:18 WIB
Ilustrasi M Hasya Mahasiswa UI yang tewas setelah mengalami kecelakaan.
Ilustrasi M Hasya Mahasiswa UI yang tewas setelah mengalami kecelakaan. /PMJNews/

DESKJABAR - M Hasya Attalah Syaputra adalah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang terlibat kecelakaan dengan Purnawirawan Polisi bernama Eko Setia Budi Wahono.

Dalam rekontruksi ulang terungkap, M Hasya Attalah Syaputra sempat terlindas oleh mobil Eko Setia Budi Wahono dalam kecelakaan di jalan Serengseng Sawah Jagakarsa Jakarta Selatan.

M Hasya Attalah Syaputra terlindas setelah oleng dan terjatuh sehingga terlindas oleh mobil yang di kendarai oleh AKBP Eko Setia Budi Wahono.

Baca Juga: Cara Cek Jadwal Keberangkatan Haji Melalui Aplikasi Pusaka dan Situs Kemenag: INILAH LANGKAH-LANGKAHNYA!

Baca Juga: Lewat Tol Getaci dan Cisumdawu, Pergi Umrah + Haji Warga Priatim Hanya Butuh Waktu 2 Jam ke Bandara Kertajati

Mobil yang di kendarai AKBP Eko sempat mengerem tetapi jarak yang terlalu dekat membuat mobil tidak bisa mengelak dari benturan dengan motor yang dikendarai oleh M Hasya Attalah Syaputra.

Dalam rekontruksi ulang juga terungkap, setelah kejadian tubuh Hasya hanya dibawa ke pinggir jalan tanpa dibawa ke rumah sakit.

Bahkan tubuh Hasya sempat didiamkan selam 45 menit tanpa adanya pertolongan medis dan tidak ada yang menelepon mobil ambulance.

Bahkan selanjutnya Hasya dijadikan tersangaka karena dianggap lalay dalam berkendara sehingga menyebabkan kecelakaan yang merenggut nyawanya sendiri.

Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 2 Februari 2023, memberikan tanggapan tentang kasus kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa UI.

Baca Juga: Mengenal Nomor Porsi dan Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji: Sangat Gampang, Bisa Dilakukan dari HP

"Harus lebih luas dari itu, mulai dari bagaimana peristiwa itu terjadi, paska peristiwa itu terjadi, sesaat setelah peristiwa itu terjadi, kemudian bagaimana penanganannya, bagaimana perlakuan terhadap korban," tuturnya.

Bahkan Taufik mendesak penyidik menjalankan instruksi Kapolri agar bersikap profesional menangani kasus ini. "Tidak semata hanya menggunakan kacamata kuda," tutur Politikus Partai Nasdem itu.

Saat disinggung mengenai pencabutan status tersangka M Hasya, Taufik juga sepakat agar status tersebut dicabut terlebih dahulu.

Taufik menilai penetapan tersangka bagi Hasya sangat keliru karena semestinya tanpa penetapan tersangka, Hasya sudah gugur secara otomatis terkait dengan pertanggungjawaban pada saat yang bersangkutan meninggal dunia.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x