Dalam Rekontruksi, Hasya Mahasiswa UI Sempat di Telantarkan Selama 45 Menit

- 4 Februari 2023, 13:18 WIB
Ilustrasi M Hasya Mahasiswa UI yang tewas setelah mengalami kecelakaan.
Ilustrasi M Hasya Mahasiswa UI yang tewas setelah mengalami kecelakaan. /PMJNews/

Baca Juga: Mengenal Nomor Porsi dan Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji: Sangat Gampang, Bisa Dilakukan dari HP

"Harus lebih luas dari itu, mulai dari bagaimana peristiwa itu terjadi, paska peristiwa itu terjadi, sesaat setelah peristiwa itu terjadi, kemudian bagaimana penanganannya, bagaimana perlakuan terhadap korban," tuturnya.

Bahkan Taufik mendesak penyidik menjalankan instruksi Kapolri agar bersikap profesional menangani kasus ini. "Tidak semata hanya menggunakan kacamata kuda," tutur Politikus Partai Nasdem itu.

Saat disinggung mengenai pencabutan status tersangka M Hasya, Taufik juga sepakat agar status tersebut dicabut terlebih dahulu.

Taufik menilai penetapan tersangka bagi Hasya sangat keliru karena semestinya tanpa penetapan tersangka, Hasya sudah gugur secara otomatis terkait dengan pertanggungjawaban pada saat yang bersangkutan meninggal dunia.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x