1. WNI usia 18 hingga 64 tahun
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja, maximal
4. Sedang mencari kerja
5. Pekerja/buruh yang terkena PHK
6. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
7. Pelaku Usaha mikro dan kecil
8. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.
9. Tidak sedang aktif sebagai Direksi/komisaris, Dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
Baca Juga: Arab Saudi Hijau - Padang Arafah yang Mendadak Menghijau, Tanda Apakah?