Yang intinya menetapkan peran perempuan Indonesia sebagai pihak yang berkewajiban untuk mendidik generasi baru yang sadar akan Nasionalisme.
Sedangkan kongres perempuan Indonesia tiga diadakan pada tahun 1938 di Kota Kembang Bandung, dalam kongres ini disepakati tanggal 22 Desember diperingati sebagai hari Ibu di negara Indonesia.
Penetapan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember pada kongres perempuan Indonesia tiga tersebut akhirnya diperkuat dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia.
Ir. Soekarno mengukuhkan Hari Ibu dalam keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959, bahwa Hari Ibu diperingati sebagai hari nasional di Indonesia pada tanggal 22 Desember.
Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual
Peringatan Hari Ibu dimaksudkan tidak hanya untuk menghormati pengorbanan dan jasa perempuan, terutama perannya menjadi seorang ibu, melainkan jasa kaum perempuan secara universal.
Selain itu peringatan Hari Ibu ini menandai semangat perempuan Indonesia yang tidak bisa dipandang sebelah mata, hal tersebut juga tergambar pada lambang istimewa di Hari Ibu berupa setangkai bunga melati.
Sedangkan makna dari lambang tersebut antara lain adalah kekuatan dan kesucian hati seorang ibu untuk berkorban demi keluarga serta kasih sayang yang mutlak tanpa pamrih dari seorang ibu kepada anaknya.
Baca Juga: Tabung Gas Mendesis dan Mengeluarkan Bau, Inilah Cara Mengatasinya yang Mudah dan Aman