Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Inilah Syarat dan Cara Daftar Prakerja Yang Praktis Lewat Hp Simak Caranya

- 20 November 2022, 20:45 WIB
Ilustrasi, Gelombang 48 Kartu Prakerja segera dibuka? siapkan persyaratannya dan ikuti cara daftarnya/Instagram@prakerja.go.id
Ilustrasi, Gelombang 48 Kartu Prakerja segera dibuka? siapkan persyaratannya dan ikuti cara daftarnya/[email protected] /

- Sobat prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal (Sekolah atau Kuliah).

Baca Juga: Wasit Italia Daniele Orsato Memimpin Laga Perdana Piala Dunia 2022 Qatar vs Ekuador, Ini Susunan Pemain Kedua

- Sobat prakerja tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah (kementrian Sosial) selama pandemi covid-19.

- Sobat prakerja bukan pejabat negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Nega, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa.

- Sobat prakerja bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Pastikan sobat prakerja, maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima kartu Prakerja.

Kemdian setelah semua persyaratan terpenuhi, sobat prakerja dapat langsung mendaftar melalui akun resmi prakerja.

Baca Juga: PENTING, Cara Bisnis Rasulullah SAW Yang Wajib Ditiru, Kata Buya Yahya Sukses Dunia Akhirat


Berikut ini merupakan panduan cara daftar Kartu Prakerja lewat HP, PC Komputer, dan Laptop. Dikutip DeskJabar.com dari www.prakerja.go.id :

Sebelum sobat melakukan pendaftaran, pastikan kuota dan signal internet stabil, karena pada saat melakukan pendaftaran browsing internet harus stabil, jika tidak maka pendaftaran tidak akan berhasil.dan gagal.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x