Silahkan Cek Dana BOS Tahap II Rp747,041 Miliar sudah Masuk Rekening, Cair Melalui BRI, BSI dan Bank Mandiri

- 16 November 2022, 18:38 WIB
Untuk mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah  Kemenag ini wajib melalui Portal BOS.
Untuk mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah Kemenag ini wajib melalui Portal BOS. /Pixabay iqbalnuril/

 

 

DESKJABAR - Kemenag telah mencairkan dana BOS untuk madrasah dan pesantren tahap II sejak awal November 2022 Rp1,166 triliun.

Dari itu kepada para pengurus madrasah dan pesantren silahkan cek rekening masing-masing.

Pasalnya, pencairan dana BOS untuk madrasah dan pesantren tahap II 2022 melalui tiga bank, yakni BRI, BSI dan Bank Mandiri.

Baca Juga: Cuaca Dingin Nih, Wisata Kulineran di Bogor Yuk! 5 Tempat Toge Goreng Legendaris, Murah Meriah, Rasa Bintang 5

Hal ini sebagaimana keterangan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi mengatakan bahwa dana BOS Madrasah Tahap kedua akan disalurkan melalui tiga bank. Sebesar Rp404,494 miliar BOS Kementerian Agama tahap kedua melalui Bank Mandiri.

Lalu sebanyak Rp 747,041 miliar Bantuan Operasional Sekolah Kemenag melalui BRI. Lantas sebanyak Rp 15,305 miliar BOS Kemenag melalui Bank Syariah Indonesia.

Penyaluran Bantuan Operasional Sekolah Kemenag tahap kedua di Bank Rakyat Indonesia sudah berlangsung pada Senin 14 November 2022 yang lalu.

Adapun pencairan dana BOS Kemenag tahap kedua di Bank Mandiri dan BSI cair pada hari berikutnya.

Baca Juga: 2 Pilihan Tempat Nongkrong dan Kulineran Yang Hits, di Madiun Instagramable, View Cozy, Banyak Area Hijau

Isom menerangkan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah tahap kedua ini akan disalurkan untuk 48.660 madrasah.

Bantuan dana sebesar itu, kata Isom, terdiri atas Rp540,424 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah, Rp424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah, dan Rp201,586 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah.

Sedikit informasi, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar bisa memberikan pembelajaran dengan lebih optimal.

Baca Juga: Gegara Curhat, Kisah Cinta Cristiano Ronaldo dan Manchester United Terancam Tamat, 3 Klub Ini Bisa Jadi Destin

Sedangkan BOS Kemenag adalah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membantu operasional sekolah atau madrasah.

lanjut, adapun cara mencairkan dana BOS tersebut wajib melalui Portal BOS.

Lantaran Portal BOS tersebut sudah disahkan melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2020.

Lantas, bagaimana cara atau alur pencairan BOS Kemenag 2022 itu?

Dilansir DeskJabar.com dari situs resmi bos.kemenag.go.id, berikut ini adalah cara atau alur untuk mencairkan dana BOS, yaitu:

· Login via portal BOS dengan menggunakan akun emis Pendidikan Islam atau Pendis

· Membuat perjanjian kerja sama

· Mengupload dokumen persyaratan dan ajukan validasi

· Lalu mencetak tanda bukti penerimaan serta mengupload dokumen persyaratannya

· Langsung mendatangi bank dengan membawa semua dokumen persyaratan sera bukti-bukti terima

· Setelah itu pihak bank akan melakukan verifikasi data, kemudian akan mencairkan dana bantuan

· Untuk selanjutnya, pihak madrasah atau pesantren wajib melaporkan penggunaan dana BOS melalui Portal BOS

· Nah, setelah itu selesai

Demikian informasi terkait dengan pencairan dana BOS Kemenag tahap II yang mulai dicairkan.

Untuk itu silahkan cek dana BOS Kemenag melalui Rekening masing-masing madrasah.***

 

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: bos.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x