"Karena orang yang mati dibunuh dengan orang yang meninggal biasa di situ ada perbedaan jin Qorinya," kata Ki Sodo kepada Deskjabar.com di Subang belum lama ini.
Hingga saat ini, tambahnya, jin Qorin kedua almarhumah korban kasus Subang masih menempati rumah yang dijadikan TKP.
Apalagi rumah tersebut, kata Ki Sodo, 1 tahun berlalu dibiarkan kosong. Bahkan dibiarkan pula jejak jejak sisa eksekusi pembunuhan seperti darah dan lain sebagainya masih ada.
"Aura negatifnya masih tertinggal di sana," tuturnya.
Dan sebelumnya, kata Ki Sodo, rumah yang di tempati itu diapit dua lahan kosong jelas saat keduanya masih hidup dan rumah itu masih ceria, aura negatif makhluk lain terlebih dahulu sudah hadir.
"Saat mereka masih berkumpul atau masih hidup, makhluk gaib kasat mata terlebih dahulu hadir di tengah tengah keceriaan keluarga korban," ucapnya lagi.
Pasca dibuka garis police line, kata Ki Sodo, sebaiknya TKP itu harus tetap dibiarkan kosong sebelum tersangkanya diciduk atau ditangkap.
Jika sudah terkontaminasi hawa manusia, kata Ki Sodo, jin Qorin yang masih tertinggal akan hilang namun auranya akan berbeda.