Rupanya, sahabat yang satu ini baru berkumpul dengan istrinya, tetapi ingin menghadiri majelis Nabi Muhammad SAW.
Nah, sang istri ditinggalkan di rumah, sahabat itu pun pergi ke masjid.
Namun sepulangnya, sahabat itu melihat istrinya sudah ada di depan rumah, dengan kondisi hijab kurang sempurna dan kulit tampak.
Rupanya, istri sahabat itu kemudian menunjukkan, bahwa di atas ranjang ada seekor ular besar.
Maka, sahabat itu langsung menghunus pedang, lalu melawan ular dimaksud. Namun, keduanya kemudian menjadi terbunuh, baik sahabat itu maupun ular bersangkutan.
Baca Juga: Pemandangan Indah Jalan Tol Cisumdawu, Jatinangor, Sumedang, Dahulu Banyak Kuburan Dipindahkan
Kabar kejadian itu kemudian terdengar oleh Nabi Muhammad SAW, yang kemudian mengingatkan, bahwa seharusnya kalau ada ular dalam rumah, diingatkan dahulu sampai tiga kali (maksudnya perkataan mengusir).
Hanya saja, menurut Ustadz Khalid Basalamah, pernah ada khilaf diantara ulama tentang penerjemahan maksud Nabi Muhammad SAW itu soal ucapan tiga kali untuk mengusir ular dimaksud.
“Apakah yang dimaksud tiga kali ucapan atau selama tiga hari ? Tapi kalau diterjemahkan selama tiga hari, ini bahaya. Jadi makanya ular itu diingatkan, disuruh pergi,” terang Ustadz Khalid Basalamah.