Hukum Ada Ular Dalam Rumah, Mesti Bagaimana ? Ustadz Khalid Basalamah Menerangkan

- 9 Agustus 2022, 13:36 WIB
karikatur ular dan Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum menemukan ular dalam rumah.
karikatur ular dan Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum menemukan ular dalam rumah. /kolase OpenClipart-Vectors/Pixabay dan Instagram @khalidbasalamahofficial

Rupanya, sahabat yang satu ini baru berkumpul dengan istrinya, tetapi ingin menghadiri majelis Nabi Muhammad SAW.

Nah, sang istri ditinggalkan di rumah, sahabat itu pun pergi ke masjid.

Baca Juga: Di Majalengka, Pria Nyaris Dapat Uang Rp 2 Miliar, Tapi Harus Menikah dengan Siluman Ular di Kertajati

Namun sepulangnya, sahabat itu melihat istrinya sudah ada di depan rumah, dengan kondisi hijab kurang sempurna dan kulit tampak.

Rupanya, istri sahabat itu kemudian menunjukkan, bahwa di atas ranjang ada seekor ular besar.

Maka, sahabat itu langsung menghunus pedang, lalu melawan ular dimaksud. Namun, keduanya kemudian menjadi terbunuh, baik sahabat itu maupun ular bersangkutan.

Baca Juga: Pemandangan Indah Jalan Tol Cisumdawu, Jatinangor, Sumedang, Dahulu Banyak Kuburan Dipindahkan

Kabar kejadian itu kemudian terdengar oleh Nabi Muhammad SAW, yang kemudian mengingatkan, bahwa seharusnya kalau ada ular dalam rumah, diingatkan dahulu sampai tiga kali (maksudnya perkataan mengusir).

Hanya saja, menurut Ustadz Khalid Basalamah, pernah ada khilaf diantara ulama tentang penerjemahan maksud Nabi Muhammad SAW itu soal ucapan tiga kali untuk mengusir ular dimaksud.

“Apakah yang dimaksud tiga kali ucapan atau selama tiga hari ? Tapi kalau diterjemahkan selama tiga hari, ini bahaya. Jadi makanya ular itu diingatkan, disuruh pergi,” terang Ustadz Khalid Basalamah.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: YouTube Belajar Islam dari Nol


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x