DESKJABAR – Kominfo blokir 8 situs dan aplikasi ini mulai 30 Juli 2022, begini sebabnya, bisakah digunakan lagi?
Sejumlah situs dan aplikasi mulai diblokir kominfo pada Sabtu, 30 Juli 2022.
Pemblokiran berbagai situs atau aplikasi tersebut menjadi perbincangan netizen akhir-akhir ini.
Sejumlah platform yang yang mulai diblokir Kominfo hari ini, 30 Juli 2022 diantaranya dari situs mesin pencari, situs atau aplikasi game online, layanan keuangan online hingga salah satu situs mesin pencari.
Kebanyakan, platform yang mulai diblokir hari ini merupakan platform game online yang umumnya banyak disukai para pecinta game online.
Berikut ini daftar platform yang diblokir oleh Kominfo RI mulai Sabtu, 30 Juli 2022:
- Yahoo
- PayPal
- Epic Games
- Steam
- Dota
- Counter Strike
- Origin
- Xandr.com
Penyebab delapan platform online tersebut diblokir Kominfo yaitu karena platform tersebut belum mendaftarkan diri ke Kominfo sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Diketahui, sebelumnya, Kominfo telah memberikan surat peringatan kepada sejumlah layanan digital atau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum mendaftar ke Kominfo.