"Barangsiapa yang sholat seperti sholat kami, dan menyembelih seperti menyembelih kami, maka telah benar penyembelihannya, namun barangsiapa yang menyembelih sebelum sholat ied, maka harus menyembelih lagi sebagai gantinya," (HR. Muslim).
4. Daging Qurban Dianjurkan Dimakan Sebagian dan Dibagikan Sebagian
Sebagaimana disebutkan dalam surah Al-Hajj ayat 28.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Objek Wisata Menarik Pangandaran, Menikmati Keindahan Alam Bersama Keluarga
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
.... ۚ فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَ طْعِمُوا الْبَآئِسَ الْفَقِيْـرَ ۖ
....."Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir."
* Via Al-Qur'an Indonesia https://quran-id.com
Itulah 4 syarat yang harus diperhatikan saat hendak melakukan qurban, agar sah dan diterima Allah SWT.***