DESKJABAR - Bolehkah kurban untuk keluarga atau orang tua yang sudah meninggal, ini penjelasan dari Syekh Ali Jeber.
Banyak yang bertanya mengenai boleh tidak kurban untuk keluarga atau orang tua yang sudah meninggal.
Ketika ada rezeki kemudian ingin kurban untuk keluarga atau orang tua yang sudah meninggal boleh tidak dan bagaimana caranya.
Jangan sampai kurban yang dilakukan untuk keluarga atau orang tua yang sudah meninggal malah tidak bernilai kurban.
Syekh Ali Jaber menjelaskan tentang bagaimana kurban untuk keluarga atau orang tua yang sudah meninggal dunia.
Kata Syekh Ali Jaber kurban tidak dihitung per orang atau per nama. Jadi ketika kurban dihitung per orang atau per nama ini hal yang keliru.
Kata Syekh Ali Jaber kurban tidak sama dengan aqiqah atau zakat fitrah yang dihitung untuk per orang. Namun kurban dihitung untuk semua keluarga
"Jadi 1 hewan kurban untuk 1 keluarga, termasuk keluarga yang sudah meninggal," kata Syekh Ali Jaber.
Hal itu dijelaskan dalam ceramah yang diunggah YouTube Mr. Darlin dengan judul " Kurban Untuk Orang Yang Sudah Meninggal - alm. Syaikh Ali Jaber" yang tayang pada 26 Juni 2021.