BOLEHKAH Kurban Untuk Keluarga atau Orang Tua Yang Sudah Meninggal, Ini Kata Syekh Ali Jaber

- 6 Juli 2022, 20:39 WIB
Syekh Ali Jaber menjelaskan tentang boleh tidak kurban untuk keluarga atau orang tua yang sudah meninggal
Syekh Ali Jaber menjelaskan tentang boleh tidak kurban untuk keluarga atau orang tua yang sudah meninggal /YouTube Syekh Ali Jaber/

DESKJABAR - Bolehkah kurban untuk keluarga atau orang tua yang sudah meninggal, ini penjelasan dari Syekh Ali Jeber. 

Banyak yang bertanya mengenai boleh tidak kurban untuk keluarga atau orang tua yang sudah meninggal. 

Ketika ada rezeki kemudian ingin kurban untuk keluarga atau orang tua yang sudah meninggal boleh tidak dan bagaimana caranya. 

Jangan sampai kurban yang dilakukan untuk keluarga atau orang tua yang sudah meninggal malah tidak bernilai kurban. 

Syekh Ali Jaber menjelaskan tentang bagaimana kurban untuk keluarga atau orang tua yang sudah meninggal dunia. 

 Baca Juga: Kurban Hasil Patungan Siswa di Sekolah Bagaimana, Apakah Sah Atau Tidak, Buya Yahya Memberi Jawaban Jelas

Kata Syekh Ali Jaber kurban  tidak dihitung per orang atau per nama. Jadi ketika kurban dihitung per orang atau per nama ini hal yang keliru. 

Kata Syekh Ali Jaber kurban tidak sama dengan aqiqah atau zakat fitrah yang dihitung untuk per orang. Namun kurban dihitung untuk semua keluarga

"Jadi 1 hewan kurban untuk 1 keluarga, termasuk keluarga yang sudah meninggal," kata Syekh Ali Jaber. 

Hal itu dijelaskan dalam ceramah yang diunggah YouTube  Mr. Darlin dengan judul " Kurban Untuk Orang Yang Sudah Meninggal - alm. Syaikh Ali Jaber"  yang tayang pada 26 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Youtube Mr. Darlin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x