BOLEHKAH Kurban Dengan Hewan yang Diimpor dari Negara Lain? Kata Buya Yahya Harus Sehat

- 6 Juli 2022, 14:22 WIB
Buya Yahya menjelaskan tentang boleh tidak kurban dengan hewan yang diimpor dari luar negeri yang kondisinya sehat
Buya Yahya menjelaskan tentang boleh tidak kurban dengan hewan yang diimpor dari luar negeri yang kondisinya sehat /YouTube Al Bahjah TV/

Maka boleh kurban dengan hewan yang diimpor atau didatangkan dari luar negeri, misalkan dari Malaysia, India atau negara lainya untuk kurban.

"Boleh boleh saja mendatangkan hewan kurban dari luar negeri atau mengimpor hewan untuk kurban dari luar negeri," kata Buya Yahya.

Kata Buya Yahya hewan yang diimpor atau didatangkan dari luar negeri dalam kondisi masih hidup dan bukan dalam bentuk daging.

Jadi mendatangkan dari luar negeri bukan dalam bentuk daging untuk dibagi bagikan kepada masyarakat. Karena bagi bagi daging bukan untuk kurban.

"Kurban harus menyembelih kambing atau hewan kurban lainnya. Bukan bagi bagi daging," kata Buya Yahya dalam YouTube yang berjudul "Jika Tidak Menemukan Hewan Qurban yang Sehat, Bolehkah Mengimpornya | Buya Yahya Menjawab".

Kata Buya Yahya bisa juga kurban di tempat lain. Misalnya di kampung tidak ada hewan yang sehat. Maka kurban nya di tempat lain.

Baca Juga: Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2022 Telah Dibuka, Ini Cara Daftar, Registrasi  dan Persyaratan

Misalkan di Lombok hewan yang bisa dijadikan kurban banyak dan hewan di Lombok sehat. Sedangkan di kampung kita kondisi hewannya sakit.

Maka kata Buya Yahya transfer saja uangnya ke Lombok dan biar di sembelih di Lombok jangan sampai bulan ini tahun ini kita tidak kurban.

Kata Buya Yahya ketika tidak ada hewan yang sehat untuk dijadikan kurban, maka boleh menyembelih hewan kurban yang diimpor dari luar negeri.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x