DESKJABAR - Dalam hutang piutang menurut Islam ada hukum yang mengatur, berikut dalil tentang hutang.
Dalam ajaran Islam, orang yang berhutang dan memberi utang diatur dan dicatat dengan baik agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Selain itu, orang yang meminjam uang atau berhutang harus mempunyai niat kuat mengembalikannya.
Hutang diatur dalam Islam karena memang merupakan salah satu sektor kecil dalam urusan ekonomi ummat.
Hutang juga bukan saja dilakukan oleh orang yang tidak mampu, namun juga oleh orang yang mampu atau memiliki banyak harta.
Banyak sekali permasalahan dan konflik yang hadir dari soal hutang. Oleh karena itu apapun yang bisa berdampak pada permasalahan sosial, Islam pasti akan mengatur, setidaknya secara prinsip umum karena persoalan teknis bisa saja berubah.
Dikutip dari dompet dhuafa berjudul ‘Bagaimana Hukum Hutang dalam Islam?’, tayang 20 September 2020.
Berikut ini beberapa dalil terkait permasalahan hutang, yang perlu kita perhatikan.