Menurutnya, bila seseorang tidak menjalankan sholat subuh itu menjadi hutang dan wajib dibayar dan tidak bisa besoknya diganti menjadi dua kali karena tidak ada (aturannya) dalam agama.
Baca Juga: Bertaubat Lalu Berdosa Kembali, Bagaimana Hukumnya? Dosanya Akan Lebih Besar Jika Melakukan Hal Ini!
Sebab itu, Syekh Ali Jaber tetap menyarankan untuk segera ambil air wudhu dan laksanakan sholat sunnah qobliyah subuh baru kemudian tunaikan sholat wajib subuh.
“Walapun Anda telat bangun, sudah kesiangan. Tetap wajib ambil air wudhu laksanakan sunnahnya baru sholat subuhnya. Walapun Anda bangun jam 11 siang. Tetap (laksanakan sholat sunnah qobliyah subuh),” ujarnya.
Berkaitan dengan sholat subuh dan sholat qobliyah yang kesiangan, Syekh Ali Jaber menyebut sebuah hadist dari Rasulullah SAW yang bisa dijadikan pegangan.
“Ini bukan kata saya, bukan kata Majelis Ulama, bukan kata siapa-siapa. Ini kata Rasulullah SAW di hadits yang shahih,” jelas Syekh Ali Jaber.
Rasulullah SAW bersabda, “Jika salah seorang di antara kamu tertidur sehingga tidak melaksanakan sholat atau lupa melaksanakannya, maka hendaklah dia melaksanakannya ketika dia ingat. Allah berfirman, ‘Laksanakanlah sholat untuk mengingat-Ku.’” (HR. Bukhari dan Muslim).
Jadi jelas Syekh Ali Jaber, bila seseorang ketiduran saat waktu sholat subuh, segera ambil air wudhu dan laksanakan sholat. Diungkapkan Syekh Ali Jaber, jangankan kita sebagai manusia biasa, Rasulullah SAW pernah ketiduran saat waktu subuh.
Yang tidak boleh itu menurut dia adalah terlalu sering. Namun bila sesekali karena alasan sakit, kelelahan, kecapaian Allah SWT akan memaklumi karena manusia itu lemah.