Tata Cara dan Syarat Shalat Ghaib Menurut Imam Syafi’I, Umat Islam Sebaiknya Tahu

- 7 Juni 2022, 10:57 WIB
Buya Yahya menjelaskan tata cara shalat ghaib menurut Imam Syafi’i
Buya Yahya menjelaskan tata cara shalat ghaib menurut Imam Syafi’i /Tangkap layar Al Bahjah TV

Menurut Buya Yahya, umumnya shalat ghaib dilakukan 1 hari setelah kabar meninggalnya seseorang. 

 

  • Mayatnya diluar jangkauan atau balad

 

Syarat ini ada disebabkan oleh jarak dan waktu tempuh yang ada. Seseorang yang tidak mampu berangkat melayat jenazah disebabkan oleh waktu, harta, dan kondisi lainnya, boleh melakukan shalat ghaib. 

Bahkan menurut Buya Yahya, istilah balad mengacu pada satu daerah yang memiliki 1 polisi, 1 pasar, dan 1 hakim. Jika dianalogikan bahwa balad itu adalah sebuah kecamatan. 

“Sehingga, jika ada kabar meninggal di luar balad kita, maka diperkenankan untuk melakukan shalat ghaib.” Sambungnya. 

Demikian, 3 syarat dan tatacara yang shalat ghaib yang diajarkan oleh Imam Syafi’I menurut Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x