Buya menjelaskan bahwa Najasi itu berada di Habasyah yang berjarak jauh, sementara Nabi Muhammad di Madinah melakukan shalat jenazah.
Kemudian Buya Yahya lanjut menjelaskan tata cara shalat ghaib menurut Imam Syafi’I, sebagai berikut:
Baca Juga: 7 Amalan Penghapus Dosa Zina: Amalkan! Lakukan Banyak Amalan Selain Shalat
- Mayat sudah dimandikan
Menurut Imam Syafi’I mayat yang belum dimandikan jenazahnya, tidak boleh disholati.
- Batas waktu melakukan shalat ghaib
Buya Yahya menjelaskan bahwa maksud dari batas waktu pelaksanaan shalat ghaib adalah tidak melebih umur orang yang melakukan shalatnya.
“Misalnya, jika Presiden Soekarno meninggal tahun 1979, lalu ada orang yang lahir juga tahun 1979, maka tidak diperkenankan menjalakan shalat ghaib.”