JIKA MENABRAK KUCING, Tidak Selalu Harus Dikubur dan Akan Mengalami Kecelakaan, Benarkah?

- 3 Juni 2022, 07:28 WIB
Ilustrasi kucing, jika menabrak kucing akan mengalami kecelakaan, kucing yang ditabrak tidak selalu harus dikubur.
Ilustrasi kucing, jika menabrak kucing akan mengalami kecelakaan, kucing yang ditabrak tidak selalu harus dikubur. /Pixabay.com/karishea/

"Karena sesungguhnya nasib sial hanya akan dialami oleh seseorang yang berbuat maksiat saja," ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Badminton INDONESIA MASTERS 2022, Hasil Drawing, Lawan Tanding Indonesia, Live TV Mana?

Lalu apabila kita menabrak kucing apakah harus menguburkannya?

Apabila kita menabrak kucing, lalu di jalan sedang terjadi antrian panjang, tidak apa-apa untuk meninggalkan kucing tersebut.

Alasannya, akan membahayakan pengendara lain apabila berhenti di jalan saat jalanan ramai pengendara.

"Tetapi apabila keadaan sepi, lebih baik kucing dikuburkan bangkainya," ungkapnya.

Dikisahkan dalam Islam ada seorang wanita masuk neraka karena mengandangkan seekor kucing.

la mengandangkan kucing dan tidak merawatnya, sehingga kucing tersebut mati.

Hal itu termasuk dalam sifat maksiat, karena kesengajaannya untuk menyakiti kucing tersebut.

Dan ketika kita menabrak kucing, apakah harus menguburkan dengan dikafani baju kita?

Hal tersebut adalah kesalahan yang sering terjadi pada persepsi orang Indonesia, karena kucing merupakan hewan, maka tidak diwajibkan menguburkannya menggunakan kain kafan bahkan baju kita.

"Cukup dengan menguburkannya ke dalam tanah, hal itu dilakukan agar tidak ada bau menyengat dari bangkai hewan yang sudah mati", tegasnya.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Taman Surga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x