Inilah 4 Fakta Menarik di Balik Misteri KKN di Desa Penari, Simak Hasil Perjalanan Astral Anak Indigo

- 19 Mei 2022, 20:52 WIB
Fakta menarik di balik misteri KKN di Desa Penari, menurut perjalanan astral anak indigo.
Fakta menarik di balik misteri KKN di Desa Penari, menurut perjalanan astral anak indigo. /Instagram @kknmovie


DESKJABAR
 – Kisah horor dalam cerita KKN di Desa Penari kembali meramaikan media sosial, halnya cerita ini diangkat menjadi sebuah film yang tayang di Bioskop pada tanggal 30 April 2022 yang berjudul ‘KKN di Desa Penari’.

Meski film tersebut sempat tertunda penayangan selama dua tahun, tapi antusias penonton sangat membludak untuk membeli tiket film tersebut yang menjadikannya viral di berbagai media sosial.

Banyak masyarakat yang penasaran tentang keaslian cerita tersebut, apakah fiksi atau memang benar adanya, sehingga adanya anak indigo yang mencoba melakukan perjalanan astral.

Bahkan dari perjalanan tersebut menghasilkan informasi tentang fakta-fakta yang belum banyak diketahui kebenarannya.

Baca Juga: KASUS Pembunuhan SUBANG, Ternyata Ini Alasan Saksi MISTERIUS Tak Hadir di Pemakaman TUTI dan AMEL

Anak indigo merupakan sebutan seseorang yang diberi kemampuan untuk bisa melihat sesuatu yang tidak bisa dilihat atau dalam kata lain memiliki indera keenam.

Dilansir DeskJabar.com dari kanal YouTobe milik Denny Darko yang diunggah pada tanggal 12 Mei 2022 yang membahas tentang ‘Frislly Ceritakan Kunjungan Situs KKN Desa Penari’.

Frislly Herlinda Balqis yang lebih dikenal dengan sebutan Frislly merupakan salah satu sosok anak indigo yang mampu melakukan perjalanan astral ke dunia lain. Perjalanan tersebut ditemani oleh sahabat hantu yang bernama Marsya.

“Ceria KKN tersebut memang real adanya, hanya saja cerita tersebut banyak mereka bumbui,” ujar Frislly.

Baca Juga: Pemerhati KASUS SUBANG : Jin Khodam pada Film KKN di DESA PENARI, Begini Sebenarnya Makhluk Itu

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: YouTube Denny Darko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x