Ustadz Adi Hidayat menjelaskan ada satu bagian dalam ibadah atau sholat yang disebut dengan mustahabbah.
Mustahabbah itu bukan bagian dari wajib, maka hukum mustahabbah itu memberikan konsekuensi perluasan.
Jadi, maksudnya ada fleksibilitas dalam pengamalannya.
Namun, tetap didasari dengan dalil-dalil tertentu.
Misalnya, dalam sujud terakhir ketika sholat.
Baca Juga: Masalah Hutang Sebesar Apapun Teratasi, Syekh Ali Jaber: Baca Satu Doa Pendek Ini Sebelum Tidur
Jadi, sujud dalam sholat hukumnya wajib karena bagian dari rukun,
Jika tidak sujud berarti sholat jadi tidak sah atau batal.
Namun, bacaan sujudnya yaitu “Subhaana rabbiyal 'adhiimi wabihamdihi” hukumnya sunnah.
Dalam sujud terakhir, Nabi menganjurkan untuk memperbanyak doa.