Keputusan Resmi Kemenag Penetapan Idul Fitri 2022 Hasil Sidang Isbat Bisa Cek di Sini!

- 1 Mei 2022, 12:00 WIB
Keputusan resmi Kemenag penetapan Idul Fitri 2022.
Keputusan resmi Kemenag penetapan Idul Fitri 2022. /kemenag.go.id/

Menurut Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin pada tanggal 1 Mei 2022, tinggi hilal di Indonesia antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elogasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat.

Jika mengacu pada hasil ketetapan baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura), yang mana jika posisi hilal sudah mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut 6,4 derajat maka sudah bisa dikategorikan awal Syawal.

Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang isbat yang digelar oleh Kemenag dan juga NU sama-sama menggunakan dua metode yakni hisab dan rukyat.

Baca Juga: Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1443 H Bukan Tanggal 2 Mei? Hasil Sidang Isbat Hari Ini akan Menjadi Penentu

Pada prosesnya sidang isbat digelar dalam 3 sesi, di mana pada sesi pertama diisi dengan seminar posisi hilal pada pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya pada sesi kedua yang dimuali pukul 18.00, sidang isbat akan digelar secara tertutup.

Terakhir, tahap ketiga, hasil sidang isbat sudah didapatkan dan pada sesi ini Menteri Agama akan melakukan konferensi pers menetapkan hari Raya Idul Fitri 2022.

Pengumuman hasil sidang isbat dalam menetapkan Idul Fitri 2022 bisa disaksikan langsung melalui saluran YouTube Kemenag, media sosial dan juga TVRI.

Sementara rangkaian sidang Isbat penetapan hari raya Idul Fitri 2022 bisa disaksikan secara langsung melalui link di bawah ini:

1. YouTube Kemenag

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah